Cara mengurus e KTP yang hilang - e KTP atau KTP elektronik yang sekarang sudah diberlakukan oleh pemerintah mempunyai banyak kegunaan. Tujuan diadakannya e KTP adalah untuk menekan adanya KTP duplikat atau dobel. Karena dengan sistem e KTP diharapkan setiap orang hanya bisa mempunyai satu KTP. Permasalah pernah muncul ketika ada keterangan dari pemerintah waktu itu agar KTP tidak di fotokopi. Hal itu tujuannya tidak lain supaya e KTP bisa segera digunakan layaknya e KTP yang berbasis elektronik yaitu para pengguna yang memerlukan data si pemilik KTP agar segera mempunyai alat pembaca e KTP sehingga bener bener e KTP itu digunakan secara elektronik bukan cuma kayak KTP yang dulu yang konvensional yang setiap mau diambil datanya harus fotokopi kesana kemari. Sedangkan dari segi rusak tidaknya e KTP yang di fotokopi tidaklah terlalu mudah rusak cuma di khawatirkan mesin fotokopi yang panasnya tidak menentu akan membuat rusak fisik e KTP, meskipun hal tersebut tidaklah semudah itu.
e KTP yang hilang
Permasalahan lainnya yang muncul adalah bagaimana jika e KTP tersebut hilang? bagaimana cara mengurus e KTP yang hilang tersebut dan cara membuat penggantinya. Hingga saat ini pencetakan eKTP masih dilakukan di pusat sehingga daerah belum bisa menerbitkan sendiri e KTP. JIka terjadi kehilangan e KTP maka yang perlu dilakukan adalah segera lapor ke kepolisian untuk dibuatkan surat kehilangan kemundian buat surat keterangan yang diketahui RT RW Dukuh dan Pemerinta desa setempat, kemudian ke Kecamatan untuk dibuatka KTP sementara bukan e KTP.
Buatlah duplikat dokumen anda
Saran dari penulis jatger.net adalah, Mulailah membuat duplikat (fotokopi) dari setiap dokumen penting yang anda miliki supaya ketika terjadi hal hal yang diluar dugaan sperti hilang dsb, anda masih mempunyai salinannya sehingga pengurusannya lebih mudah.
Demikian sekelumit paparan bagaimana cara mengurus e KTP yang hilang dan cara mendapatkan KTP pengganti nya.
Jika anda berkenan silakan klik tombol Like Facebook atau tweet atau G+1 supaya teman-teman anda juga bisa membaca berbagai informasi dari blog ini Terimakasih.