UMK Yogyakarta terbaru telah disyahkan beberapa waktu yang lalu. Untuk UMK (Upah Minimum Kabupaten) atau UMR (upah minimum regional) yang terbaru ini sudah diatas KHL atau Kebutuhan Hidup Layak di wilayah yogyakarta. Di sisi para pekerja, adanya
UMK terbaru ini menjadi kabar baik bagi mereka, namun bagi para pengusaha menjadi kabar yang tidak diharapkan tentunya, karena dengan kenaikan UMK
UMR yogya terbaru tersebut tentunya akan menambah biaya pengeluaran perusahaan mereka. Tapi ini menjadi konsekuensi yang harus dibayarkan oleh perusahaan untuk menyejahterakan karyawan yang telah ikut membesarkan perusahaan dan membuat "kaya" pengusahanya.
Perbandingan besaran KHL (Kebutuhan Hidup layak) dan
UMK yogyakarta terbaru ini bisa anda lihat di data berikut :
Data UMK Yogyakarta terbaru 2013
1. Kota Yogyakarta :
- UMK : Rp. 1.065.247,-
- KHL : Rp. 1.046.514,-
2. Sleman :
- UMK : Rp. 1.026.181,-
- KHL : Rp. 1.024.439,-
3. Bantul :
- UMK : Rp. 993.484,-
- KHL : Rp. 965.391,-
4. Kulonprogo
- UMK : Rp. 954.339,-
- KHL : Rp. 925.734,-
5. Gunungkidul :
- UMK : Rp. 947.114,-
- KHL : Rp. 924.248,-
Dari data tersebut,
Besar UMK di seluruh kabupaten kota se Yogyakarta sudah berada diatas nilai KHL dan diharapkan bisa lebih menyejahterakan para karyawan. Ini merupakan hak para pekerja yang mestinya dipatuhi dan dibayarkan oleh para pengusaha karenaa aturan yang mengatur mengenai
besaran UMK yogyakarta terbaru tersebut sudah jelas, jadi tidak ada alasan untuk para pengusaha untuk membayar gaji karyawan di bawah UMK.
Semoga nasib para buruh, pekerja swasta, karyawan pabrik dan lainnya selalu berangsur lebih baik dari masa ke masa dengan adanya
kenaikan UMK atau UMR dan sejenisnya.
Jika anda berkenan silakan klik tombol
Like Facebook atau
tweet atau
G+1 supaya teman-teman anda juga bisa membaca informasi dari blog ini Terimakasih.
0 Comments